ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS
Norma Agama
Norma
yang didasarkan pada aturan agama masing-masing individu yang menganutnya.
Norma agama datang dari Tuhan sehingga tidak bisa dibantah oleh siapapun. Untuk
itu semua masyarakat yang tinggal di Indonesia harus mempunyai agama sehingga
bisa menjalankan norma agama dengan baik. Berikut adalah beberapa contoh norma
agama yang berkembang di Indonesia:
·
Menjalankan
perintah agama dan menjauhi larangan, seperti melakukan beberapa hal buruk,
misalnya berjudi, mabuk, memfitnah orang lain dan masih banyak lainnya.
·
Melaksanakan
ibadah rutin sebagaimana yang dipertintahkan dalam agama masing-masing.
Norma Kesopanan
Adapun
norma kesopanan yang hidup di masyarakat, sehingga kita bersikap sopan dan
santun untuk menghargai sesama. Berikut adalah contoh norma kesopanan:
·
Mengucapkan salam
ketika bertemu dengan orang lain dan memberi senyum.
·
Berjalan pelan
dan menundukkan kepala saat lewat didepan orang tua.
·
Membuang sampah
pada tempatnya
Norma Hukum
Selanjutnya
ada norma hukum yang dijadikan sebagai pedoman masyarakat dalam menjalankan
hukum yang berlaku, norma hukum bersifat tegas dan memaksa, dimana semua orang
harus mematuhinya tanpa terkecuali.
·
Mematuhi aturan
lau lintas
·
Memnuhi semua
persyaratan menjadi pengendara motor atau mobil yang baik
·
Mempunyai kartu
identitas sebagai salah satu syarat warga negara yang baik
Norma Kesusilaan
Sedangkan
di poin ke empat kita memiliki norma kesusilaan, norma kesusialaan tinggal dimasyarakat
dan bila ada yang melanggar norma ini akan dikucilkan dari masyarakat. Berikut
adalah contoh norma kesusilaan:
·
Menghargai dan
menghormati hak dan kewajiban orang lain.
·
Menghormati
mereka yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
·
Berkata dan
bertindak jujur dalam masyarakat.
Norma Adat
Dan
yang terkhir adalah norma adat, norma yang masih berlaku dimasyarakat mengenai
aturan adat tertentu, berikut adalah contoh norma adat:
·
Melakukan upacara
adat yang biasa dilakukan.
·
Menghargai kegiatan
adat yang dijalankan.
Demikian
adalah beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian, jenis dan contoh norma
yang berlaku di Indonesia. Semua orang tanpa terkecuali harus patuh dan tunduk
pada norma demi keseimbangan kehidupanbermasyarakat.
Ada
dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia :
ETIKA DESKRIPTIF
yaitu
etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku
manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang
bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil
keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
ETIKA NORMATIF
yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai
sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup
ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus
memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika
secara umum dapat dibagi lagi menjadi 2 yaitu
:
ETIKA UMUM
Berbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur
dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan
dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori
teori.
ETIKA KHUSUS
Merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Penerapan ini bisa berwujud :
Bagaimana
saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip
moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana
saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan
khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis
:
Cara
bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIIKA
KHUSUS dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu :
·
Etika individual,
yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
·
Etika sosial,
yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
anggota
PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika
bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan
untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku
yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar
kerja atau operasi perusah
aan.
Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai
berikut:
Prinsip otonomi
Prinsip
otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip kejujuran
Kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal
perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan,
maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan
tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip
ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran
yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip
keadilanPerusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan
sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya,
pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria
yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya
menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat
jahat dan prinsip keadilan. Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di
Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena
itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual Rights
Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang
harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari
apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·
Justice Approach
: para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil
dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun
secara kelompok.
Etika
bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis ,
organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten
dan konsekuen.
Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
*Mampu
mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern
perusahaan maupun dengan eksternal.
*Mampu
meningkatkan motivasi pekerja.
*Melindungi
prinsip kebebasan berniaga
*Mampu
meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak
bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan
memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra.
Stakeholder
adalah individu atau kelompok yang berkepentingan di dalam sebuah perusahaan
dimana terjadi hungan salaing ketergantungan dalam perusahaan tersebut.
Pemilik, karyawan, kreditor, pemasok dan pelanggan merupakan wujudan
daristokeholder, dimana terjadi hubungan saling keterkaitan secara langsung
maupun tidak langsung dalam menjalankan suatu perusahaan. Stakeholder juga
terbagi dalam dua pendekatan
old-corporate relation dan new-corporate relation. Yang bertujuan sebagai
penyeimbang dalam suatu perusahaan, perusahaan tidak dapat berjalan sendiri dan
egois karena harus memandang beberapa aspek yang saling berkaitan seperti yang
telah di jelaskan dalam bab sebelumnya.
Dari sini kita dapat memahami bahwa adanya
Stakeholder dapat memberikan suatu kontribusi yang baik dalam menjalankan suatu
perusaan dimana perusahaan tersebut juga bergerak sebagai Stakeholder. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa, semakin beragam kepentingan dan semakin
terdistribusi kekuasaan di tangan masing-masing pemangku kepentingan, maka semakin tinggi kompleksitas
daristakeholder management.
Kriteria dan Prinsip Etika
Utilitarianisme
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran
tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah
tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau
kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit. Istilah
utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis
yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act
utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai
‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme peraturan’
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme,
menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
·
asosiasi
(association principle) serta
·
kebahagiaan terbesar (greatest happiness
principle).
Bagi
Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar secara singkat terjadi jika :
“An action is right from an ethnical
point of view if and only if the sum total of utilities produced by the act is
greater than tha sum of total utilities produced by nay other act the agent
could have performed in its place”.
Apa-apa
“yang baik” merupakan kesenangan buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik”
secara etika mengacu pada kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang
menghasilkan kebahagiaan terbesar. Bentham
berkeinginan untuk mencari kesamaan mendasar guna mampu memberikan landasan
objektif atas semua norma yang berlaku secara umum serta yang daopat dietrima
oleh masyarakat luas. Caranya ialah dengan menimbang segi-segi manfaat
dibandingkan dengan kerugian setiap tindakan.
Prinsip utilitarianisme pun dapat menjelaskan
mengapa perbuatan seperti membunuh, berdusta,selingkuh dianggap secara moral
adalah salah, sedang beberapa tindakan lain seperti berterus-terang, kesetiaan,
tepat janji merupakan hal-hal yang benar. Jika orang berdusta ia merugikan
masyarakat karena menebarkan rasa saling tidak percaya diantara masyarakat
sedangkan jika ia berbuat benar maka terciptalah iklim saling percaya, saling
membantu yang mampu memperbaiki kualitas hidup manusia dalam sebuah masyarakat
yang tertib serta rapih.
Utilitarianisme sangat berperan dalam Ilmu
ekonomi dan bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak pakar ekonomi berpendapat
perilaku ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi, bahwa manusia senantiasa
berusaha untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri maupun kinerjanya,
sedangkan nilai manfaat diukur dari harga yang diperoleh.
Prinsip Utilitarianisme juga sangat cocok
dengan konsep yang sering terjadi dalam tujuan bisnis yaitu efisiensi.
Efisiensi terjadi jika maksimalisasi produksi dapat dicapai lewat pemanfaatan
sumber daya yang ada tanpa memerlukan penambahan asset apapun. Kegiatan dinilai
efisien apabila hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan dengan
mengunakan sumber daya yang ada seminimal mungkin. Dengan menggunakan semboyan
kelompok utilitarianisme, efisiensi merupakan hasil berupa manfaat (benefit)
yang sebesar-besarnya dengan menggunakan cost yang serendah-rendahannya,
seperti yang dijabarkan oleh ilmu ekonomi secara umum.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata
Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang
menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua
orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh
karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga
merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan
cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :
Pertama,
Rasionalitas.
Prinsip
moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan
kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika
utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
Kedua,
Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak
ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak
diketahui alasannya.
Ketiga,
Universalitas.
Mengutamakan
manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan
dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak
orang
a. Sebuah penilaian mengenai kesejahteraan
manusia, atau utiliti, dan
b. Sebuah petunjuk untuk memaksimalkan
kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan sebagai, memberikan bobot yang sama
pada kesejahteraan orang per-orang.
Analisa keuntungan dan kerugian
Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang
benar adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang
berpengetahuan sebanyak mungkin.
Dalam
pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak adil dalam mendeskriminasi
kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya ketakutan pihak lain
dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi. Keuntungan dan kerugian,
cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan
kerugian perusahaan. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam
kerangka uang dan untuk jangka panjang.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
Manfaat
merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
a.
Tidak pernah
menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya
memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
b.
Tidak pernah
menganggap serius kemauan baik seseorang
c.
Variabel yang
dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
Seandainya
ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada
kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya
Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi
dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai
salah satu prinsip etika yang penting.Persoalan polemic yang harus dijawab pada
tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang
memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakanya.
Paling kurang ada tiga syarat penting bagi
tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu
tindakana dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa di
tuntut dari seseorang kalua ia bertindak
dengan sadar dan tahu mengenai
tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya. Kalau seseorang tidak tahu mengenai baik dan buruknya secara
moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung jawab moral atas
tindakanya. Kedua, tanggung jawab juga
mengandaikan adanya kebebasan pad tempat pertama.Artinya, tanggung jawab
hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakanya itu dilakukan
secara bebas. Ini beratrti orang tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam
keadaan dipaksan atau terpaksa. Ia sendiri secara bebas dan suka rela melakukan
tindakan itu. Jadi, kalua seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu
tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakanya
itu. Ketiga, tanggung jawab juga
mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan
tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan
Berdasarkan ketiga syarat di atas, dapat
disimpulkan bahwa hanya orang yang berakal budi dan punya kemauan bebas yang
bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena itu relevan untuk menuntut
pertanggung jawaban moral darinya. Bahkan
secara lebih tepat lagi, hanya
orang yang telah dapat menggunakan
akal budinya secara normal dan
punya kemauan bebas atas tindakanya brada
dalam kendalinya dapat
bertanggung jawab secara moral atas tindakanya.
Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya,
perusahaan dibentuk berdasarkan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau
aturan legal tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang
eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
De George secara khusus membedakan dua macam
pandangan mengenai stastus perusahaan . Pertama, melihat perusahaan sebagai
sepenuhnya ciptaan hukum, dan Karena itu ada hanya berdasrkan hukum. Menurut
pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh Negara dan tidak mungkin ada tanpa Negara.
Kedua, pandangan yang tidak memusatkan
perhatian pada status legal perusahaan
melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif. Menurut
pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu
untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu secara bebas
demi kepentingan orang atau orang-orang tadi. Karena menurut pandangan
kedua, perusahaan bukan bentuk negara atau masyarakat, maka perusahaan
menetapkan sendiri tujuannya dan beroperasi
sedamikian rupa untuk mencapai kepantingan para pendirinya.
Lingkup Tanggung jawab Sosial
Kalau pada akhirnya bisa diterima bahwa
perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan social, pertanyaan menarik yang
perlu dijawab adalah apa sesungguhnya tanggung jawab social dan moral
perusahaan itu. Apa saja yang termauk dalam apa yang kita kenal sebagai
tanggung jawab sosial perusahaan?. Dengan kata lain, manakah lingkup dari
tanggung jawab sosial dan moral suatu perusahaan itu?
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa
tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan
pihak-pihak lain secara lebih luas dari pada sekadar terhadap kepentingan
perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan
bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan ,
tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu
dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain . Artinya, keuntungan dalam
bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk
kepentingan masyarakat luas.
Dengan demikian, dengan konsep tanggung jawab
sosial dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus
bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh
atas orang – orang tertentu, masyarakat srta lingkungan di mana perushaan itu
beropersi. Secara positif ini berarti perusahaan harus menjalankan kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga
pada akhirnya akan dapat ikut menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan,
sebagaimana telah dikatakan diatas bahwa perusahaan adalah badan hukum yang
dibentuk oleh manusia dan terdiri dari manusia.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir,
muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial
perusahaan ini. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima
sebagai termasuk dalam apa yang disebut
sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
·
Pertama, keterlibatan
perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentinganm
masyarakat luas. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial ini secara
tradisional dianggap sebagai wujud paling pokok, bahkan satu-satunya, dari apa
yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
·
Kedua, perusahaan
telah diuntungkan dengan mendapat hyak untuk mengelola sumber daya alam yang
ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan- keuntungan bagi
perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu, masyarakat telah
menyediakan tenaga-tenaga professional bagi perusahaan yang sangat berjasa
mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu keterlibatan sosial merupakan
semacam balas jasa terhadap masyarakat.
·
Ketiga, dengan
tanggung jawab sosial, perusahaan memperlibatkan komitmen moralnya untuk tidak
melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan
masyarakat luas.
·
Keempat, dengan
keterlibatan sosial, perusahaan tersebut manjalin hubungan sosial yang lebih
baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadiranya dalam masyarakat tersebut. Keterlibatan perusahaan dalam
kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
a. Keuntungan ekonomis
b. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan
Sosial Perusahaan
Dari keempat lingkup tanggung jawab sosial
perusahaan diatas, lingkup pertama menimbulkan suatu kontrovesi yang hebat yang
memperlibatkan dua pandangan yang saling bertentangan antara yang menentang dan
yang mendukung perlunya keterlibatan sosial sebagai salah satu wujud tanggung
jawab sosial perusahaan.
Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar
Keuntungan Sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan social sebagai wujud tanggung
jawab social perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan besar.
Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan
yang membingungkan
Yang mau dikatakan di sini adalah bahwa
keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan
menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan
mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pemimpin perusahaan. Asumsinya,
keberhasilan perushaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat
ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh pemimpin
perusahaan.
Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari
tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan
masyarakat,alasanya,biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusaan itu
bukan biaya yang disediakan oleh perusaahan itu,melainkan merupakan biaya yang
telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa
yang ditawarkan dalam pasar.
Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang
Kegiatan Sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis
amoral yang telah kita lihat di depan.Dengan argument ini mau dikatakan bahwa
para pimpinan perusahaan tidak propesional dalam membuat pilihan dan keputusan
moral.mereka hanya propfesionaldalam bidang bisnis dan ekonomi.karena
itu,perusahaan tidak punya tenaga terampil yang siap untuk melakukan
kegiatan-kegiatan sosial tertentu.
a.
Argumen yang
Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
b.
Kebutuhan dan
Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk
mendatangkan keuntungan.ini tidak bias disangkal.namun dalam masyarakat yang
semakin berubah,kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut
berubah.karena itu,untuk bias bertahan dan berhasildalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini,para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak
bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan
sebesar besarnya.
Terbatasnya Sumber Daya Alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa
bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbats.bisnis justru berlangsung
dalam kenyataan ini,dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan
bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhikebutuhan manusia.
Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan
sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang
panjang.ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan
tanggungjawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah
yang lebih baik.semakin baiknya lingkungan sosial dengan sendirinya akan ikut
memperbaiki iklim bisnis yang ada.Dengan semakin sebaiknya kondisi lapangan
kerja,kekerasan sosial akibat pengangguran bisa dikurangi atau diatasi.
Perimbangan Tanggung Jawab dan
Kekuasaan
Keterlibatan
sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara
keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbangan kekuasaan bisnis modern
yang semakin raksasa dewasa ini. Alasanya, bisnis mempunyai kekuaswaan sosial
yang sangat besar. Bisnis mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat
bahkan kehidupan budaya dan moral masyarakat, serta banyak bidang kehidupan
lainnya.
Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang
Berguna
Argumen ini mau mengatakan bahwa bisnis atau
perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna
bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga
professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
Keuntungan Jangka Panjang
Argumen ini mau menunjukan bahwa bagi perusahaan
\, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan
dalam berbagai kegiatan sosial, merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi
perkembangan dan kelangsungan perusahaan itu dalam jangka panjang. Dengan
tanggung jawab dan keterlibatan sosial tercipta suatu citra yang sangat positif
di mata masyarakat mengenai perusahaan itu.
TEORI KEADILAN ADAM SMITH
Adam
Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif.
Prinsip
Komutatif Adam Smith:
a.
Prinsip No Harm
b.
Prinsip Non –
Intervention
c.
Prinsip Keadilan
Tukar
a.
Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain,
khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. Prinsip ini menuntuk
agar dalam interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk
tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri
tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun. Dalam bisnis,
tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, entah sebagai
konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
b.
Prinsip
Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan.
Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan
setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam
kehidupan dan kegiatan orang lain. Campur tangan dalam bentuk apapun akan
merupakan pelanggaran terhadap hak orang yang merupakan suatu harm (kerugian)
dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
Dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat,
pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi
setiap warga negara tanpa alasan yang dapat diterima, dan campur tangan
pemerintah akan dianggap sebagai pelanggaran keadilan. Dalam bidang ekonomi, campur
tangan pemerintah dalam urusan bisnis setiap warga Negara tanpa alasan yang sah
akan dianggap sebagai tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak
individu tersebut, khususnya hak atas kebebasan.
c.
Prinsip Keadilan
Tukar
Atau
prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam
mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara
khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar.
Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan
harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yang mencerminkan
biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh produsen, yang terdiri dari tiga
komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar
atau harga aktual adalah harga yang aktual ditawarkan dan dibayar dalam
transaksi dagang di dalam pasar.
Kalau
suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang
tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu
baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan
kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang
dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang diterimanya,
konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar
terjadi.
Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar
yang kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga
alamiah sehingga akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yang menggambarkan
kesetaraan posisi produsen dan konsumen.
Dalam pasar bebas yang kompetitif, semakin
langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak
permintaan, harga akan semakin naik. Pada titik ini produsen akan lebih
diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik,
semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut,
yang menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen
menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.
TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
Pasar memberi kebebasan dan peluang yang sama
bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi
paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi
pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia sebagai makhluk yang
bebas. Ekonomi pasar menjamin kebebasan yang sama dan kesempatan yang fair. Prinsip-prinsip
Keadilan Distributif Rawls
Meliputi:
a.
Prinsip Kebebasan
yang sama.
Setiap
orang harus mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yang
paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut
agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara
sama.
b.
Prinsip Perbedaan
(Difference Principle).
Bahwa
ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga
ketidaksamaan tersebut:
·
Menguntungkan
mereka yang paling kurang beruntung, dan
·
Sesuai dengan tugas dan kedudukan yang terbuka
bagi semua di bawah kondisi persamaan
kesempatan yang sama.
Komentar
Posting Komentar